
Dosen Prodi PBA Ikuti Bimtek Kenaikan Pangkat Akademik FTK Tahun 2026
Banda Aceh (Ar-Raniry) โ Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman dan Mekanisme Kenaikan Pangkat Akademik Dosen Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh FTK UIN Ar-Raniry. Kegiatan berlangsung di Aula FTK pada Selasa (2/6/2026).
Bimtek dilaksanakan secara kombinasi tatap muka dan virtual serta diikuti oleh 210 dosen tetap FTK UIN Ar-Raniry. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dosen mengenai prosedur, persyaratan, dan mekanisme kenaikan pangkat serta jabatan akademik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dekan FTK UIN Ar-Raniry, Prof. Safrul Muluk, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemahaman yang komprehensif mengenai aturan dan mekanisme kenaikan pangkat merupakan bagian penting dalam pengembangan karier dosen sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan FTK.
โKenaikan pangkat dan jabatan akademik bukan hanya merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dosen, tetapi juga menjadi bagian penting dalam penguatan mutu akademik dan tata kelola perguruan tinggi. Karena itu, dosen perlu memahami setiap tahapan dan ketentuan yang berlaku agar proses yang dijalani dapat berjalan dengan baik,โ ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu dosen mempersiapkan dokumen administrasi dan capaian kinerja yang diperlukan dalam proses pengajuan kenaikan pangkat secara tepat dan efektif.
Bagi dosen Prodi PBA, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman mengenai pengembangan karier akademik, khususnya terkait persyaratan administratif, capaian kinerja, serta tahapan pengajuan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional dosen.
Bimtek menghadirkan narasumber dari Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Ar-Raniry, yaitu Rinal Yusra, Ahli Muda Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Saiful, Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur.
Kedua narasumber menyampaikan materi mengenai regulasi kepegawaian, peran dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN), mekanisme pengusulan kenaikan pangkat, serta berbagai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dosen dalam proses pengembangan karier akademik.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para dosen berkesempatan memperoleh penjelasan secara langsung mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan prosedur, persyaratan, dan mekanisme pengajuan kenaikan pangkat akademik.
Melalui kegiatan ini, dosen Prodi PBA diharapkan semakin memahami regulasi dan mekanisme kenaikan pangkat akademik sehingga dapat mempersiapkan dokumen serta capaian kinerja secara lebih terarah, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut sekaligus mendukung upaya FTK dan Prodi PBA dalam pengembangan profesionalisme serta peningkatan mutu sumber daya dosen.
